Kamis, 25 April 2013

Pembahasan Tentang Sifat Hukum E-Commerce

  Keuntungan dan Kerugian E-Commerce.

Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

Nah sekarang kita akan mencoba untuk membahas tentang Sifat dan Hukum E-commerce..

Sifat  dan   karakteristik  e-commerce

  1. Transparan dan simultan
  2. Interaktif
  3. Cepat
  4. Terjadinya transaksi antara dua belah pihak
  5. Adanya pertukaran banrang, jas dan informasi
  6. Internet merupakan medium utama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut
  7. Transaksi tanpa batas
  8. Transaksi Anonim
  9. Produk digital dan non - digital
  10. Produk barang tak berwujud


Keuntungan E-Commerce: 
Bagi konsumen
  •  E-commerce memunkinkan para konsumen untuk berbelanja atau melakukan transaksi lainnya selama 24 jam untuk seluruh lokasi di seluruh dunia.
  •  E-commerce memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen dalam bertransaksi. 
  •  E-commerce umumnya menawarkan barang atau jas dengan harga yang relative lebih murah.
  •  Di dalam sector jas, pengiriman produk lebih cepat. 
  • Konsumen dapat bertukar informasi dengan para konsumen lain secara interaksi.
 Bagi masyarakat. 
  •  E-commerce memunkinkan sebagian orang untuk bekerja di rumah mereka. 
  •  E-commerce memungkinkan para pedagang untuk menjual suatu produk/jasa dengan harga yang lebih murah sehingga setiap kalangan dapat membeli produk/jasa tersebut. 
  • E-commerce dapat menjangkau konsumen yang berada di daerah terpencil
  Kerugian E-Commerce: 

Secara teknis. 
  • Kurang terjaminnya keamanan dan relibilitas system termasuk keamanan dan reabilitas standard an protocol komunikasi. 
  •  Kurang memadainya infrastruktur dan bandwith telekomunikasi 
  • Bagi vendor memerlukan web server dan ifrastruktur lainnya dan server jaringan.
   Secara hukum. 
  •  Masih adanya beberapa permaalahan hokum yang belum terpecahkan, sedangkan peraturan perundangan yang dibuat oleh pemerintah Negara-negara cenderung belum sempurna untuk dapat menjangkau beberapa permasalahan seperti terjadinya sengketa dalam perdagangan elektronik yang bersifat lintas batas. 
  •  Keamanan dan privasi dalam perdagangan elektronik dapat merugikan pihak konsumen terutama dalam akses informasi pribadi konsumen.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More